Sebab, menurut Zain, emas umumnya berada di bawah bebatuan yang lebih keras seperti kuarsa atau malihan di pegunungan.
Dia menjelaskan, menurut peta geologi, wilayah pegunungan di sekitar Desa Tamilow memang memiliki jenis batuan malihan yang mengandung mineral emas.
“Kalau saya lihat dari peta geologi di sini semua batuan malihan arah gunung ke atas, batuan malihan atau metamor yang di mana pada batuan ini terbentuk tipe emas orogenik itu secara primer lalu air kikis dia lalu hanyut kebawa ke sungai hingga ke pantai,” ungkapnya.
Sedangkan terkait bentuk butiran emas, Zain menjelaskan, hal itu terjadi karena adanya endapan plaster.
“Jadi di air ini hulunya intinya ada pengikisan lalu terbawa dan terendap di kali dan sebagainya. Jadi kalau muara sungai sampai ke pantai maka akan sampai di pantai juga itu namanya tipe plaser jadi pembentukan secara sekunder dia berhubungan dengan endapan pasir di kali dan pantai,” jelasnya.
Umumnya, hasil dari endapan plaser berupa emas aluvial yang berbentuk biji berukuran sedikit lebih besar dari emas logam umumnya dan bertekstur kasar.
Zain mengatakan, penemuan butiran-butiran emas di pesisir pantai Desa Tamilow itu mengindikasikan adanya endapan plaser yang terbentuk secara sekunder.
“Memang kayak begini dia (emas) seperti butiran-butiran dia di endapan-endapan pasir di sungai pantai dan di kaki bukit jadi kalau endapan yang ini dia umumnya terbawa oleh air, biasanya kalau kita dapat di sini (pesisir pantai) biasanya kita mengindikasi atau mencurigai di atas pasti ada sumbernya, sumber secara primer contoh kayak kita dapat batu di kali itu dia hanyut dari gunung contohnya seperti itu,” paparnya.

Bupati ingatkan bahaya mendulang emas
Sementara itu, Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua berkomentar mengenai warganya yang terus mendatangi pesisir pantai tiga hari terakhir untuk mendulang emas.
Warga terus membuat lubang-lubang besar di tepi pantai untuk mencari emas.
“Imbauan kami kepada masyarakat, jangan sampai melakukan kegiatan yang dapat berdampak pada kerugian. Gali kolam besar-besar itu berbahaya dampaknya bisa abrasi,” kata Abua, saat dihubungi Kompas.com dari Ambon, Selasa (23/3/2021).
Bupati mengaku telah berkoordinasi dengan DPRD setempat untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan terjadi dari pendulangan emas di pesisir pantai desa tersebut.
“Tadi juga saya sudah koordinasi dengan DPRD dan pemerintah desa kalau nanti dapat sumbernya supaya jangan orang sembarangan lakukan hal-hal yang tidak baik. Jangan sampai terjadi seperti di Gunung Botak banyak yang datang lalu muncul masalah sosial,” ungkap dia.
Dia pun menyerahkan penelitian potensi kandungan emas di Desa Tamilow kepada pihak Kementerian ESDM.
Sesuai undang-undang, kewenangan pertambangan dan mineral menjadi wewenang pemerintan pusat.
“Kami di kabupaten tidak punya kewenangan, kami hanya mengawasi masyarakat agar mereka jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan mereka sendiri,” kata dia.
Artikel asli : kompas.com