Sayang, laptop curian tidak bisa digunakan sang anak.
Polisi yang mendapatkan laporan pencurian, langsung melakukan penyelidikan.
Identitas pelaku terungkap dengan bantuan CCTV di dekat rumah korban. Hermansyah ditangkap, Sabtu (18/7).
Kapolsekta Kedaton AKP Rony Tiryana mengatakan, pencurian tersebut dilakukan Hermansyah karena faktor ekonomi.
“Pengakuan yang bersangkutan, baru pertama kali ini (mencuri). Dengan alasan faktor ekonomi,” kata Rony Tirtana dalam ekspose.
Selain Hermansyah, pihaknya juga menyita laptop dan barang bukti lainnya.
Sumber: radarlampung.co.id