Sejumlah makam terbongkar bahkan kain kafan hingga kerangka manusia bermunculan.
Hal itu terjadi di Menyusul longsor di Desa Padahurip, Kecatan Selajambe, Kabupaten Kuningan, Cirebon.
Pergerakan tanah menjadi alasan munculnya peristiwa itu.
Pergerakan tanah yang memutus akses jalan, ternyata sebagian lahan permakaman umum pun ikut tergerus.
“Iya, selain material longsor di Blok Jahura beres dan bisa dilewati, ternyata di tempat pemakaman umum ada kain kafan dan beberapa jasad yang muncul ke permukaan kuburan,” ungkap Kades setempat, Karyono saat dihubungi, Kamis (17/12/2020).
Menurut Karyono, longsor di kawasan TPU (tempat Pemakaman umum) itu persis memiliki ketinggian sekitar 10 meter, dengan luas lebar lokasi itu sekitar 25 meter kali 12 meter.
“Dari kejadian itu, ada sekitar 50 kuburan terbongkar akibat bencana alam dan kini sudah dilakukan pemakaman ulang,” katanya.
Sekadar informasi, material tanah longsor setebal dua meter di Blok Jahura, Desa Padahurip, Kecamatan Selajambe berhasil disingkirkan.
Evakuasi longsoran tanah itu dilakukan personel TNI dibantu warga dan petugas BPBD Kuningan.
“Alhamdulillah, akses menuju desa kini sudah kembali normal dan bisa dilewati warga,” ungkap Karyono tadi.
“Tadi gotong royong singkirkan matrial dan batangan pohon yang tumbang juga,” ujarnya.
Karyono menyebutkan, akses darat menuju desa itu dinilai layak dan biasa dilalui.
“Yaitu jalan ini, sementara akses yang menghubung antara desa kami dengan Desa Jamberama, itu kurang baik untuk dilalui warga atau pengendara,” katanya.
Karyono mengaku bahwa tanah di lingkungan desa semua memiliki potensi pergerakan dan tanahnya juga labil.
Hal serupa juga dikatakan Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, Indra Bayu mengaku bahwa jalur Kuningan Selatan memang rawan bencana.
“Namun untuk kawasan longsor ini sudah bisa diatasi dengan melibat warga dan petugas dari TNI –Polri dan dibantu alat berat,” ungkapnya.
Cianjur Zona Merah Pergerakan Tanah
Lokasi bencana tanah longsor yang melanda sejumlah kampung di Desa Karangnunggal, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merupakan kawasan zona merah bencana.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur telah jauh-jauh hari memasang plang peringatan daerah rawan pergerakan tanah di wilayah tersebut, seperti yang terpampang di Kampung Belendung.