Sekarang Satu KTP Bisa Tukar 100 Lembar Uang Rp 75 Ribu, Begini Caranya

  • Share

Bank Indonesia membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memiliki UPK 75 Tahun RI.

Kali ini hanya dengan 1 KTP dapat menukarkan 100 lembar UPK 75 Tahun RI.

Masyarakat yang telah melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI dapat kembali dan terus melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI.

Bank Indonesia lewat keterangan tertulis di aplikasi PINTAR menjelaskan beberapa syarat dan ketentuan untuk menukarkan uang tersebut.

Pemesanan individu melalui pintar (https://pintar.bi.go.id) dengan memilih pilih provinsi tempat anda berdomisili, pilih lokasi penukaran, tentukan tanggal penukaran, ikuti prosesnya hingga anda memperoleh bukti pemesanan penukaran upk 75 tahun RI.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *