Pemerintah Assam akan mengubah seluruh madrasah menjadi sekolah umum yang sekuler. Alasannya, pendidikan yang disediakan di madrasah tidak dapat mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi tantangan duniawi.
Kelompok oposisi menyebut langkah pemerintah itu sebagai bentuk serangan terhadap kaum Muslim di negeri itu. “Tujuannya (dibuatnya UU itu) adalah untuk memusnahkan Muslim,” kata salah satu anggota parlemen dari Partai Kongres Nasional India, Wazed Ali Choudhury.
Lebih dari 100 pensiunan pegawai negeri dan diplomat senior pada Selasa (5/1/2021) mendesak pemerintah BJP di negara bagian terbesar di India, Uttar Pradesh, untuk mencabut undang-undang baru yang mengkriminalisasi perpindahan agama perempuan karena pernikahan. Pasalnya, UU itu yang dianggap hanya menyasar para lelaki Muslim yang menikahi perempuan mualaf dari keluarga Hindu.
Artikel asli : inews.id