PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII telah mengirimkan surat somasi kepada Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah. Sebab Markaz Syariah milik Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu berada di area sah milik PTPN VIII.
Menanggapi itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD berharap jika tanah tersebut dilanjutkan saja penggunaannya sebagai pondok pesantren.
“Nah kita lihat nanti, kalau saya berfikir begini itukan untuk keperluan pesantren ya teruskan saja. Tapi nanti yang ngurus misalnya majelis ulama, NU Muhammadiyah gabung lah termasuk kalau mau FPI bergabung disitu,” ujar Mahfud dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya, secara virtual, Minggu (27/12/2020).
Namun dia mengaku tidak mengetahui solusi yang terbaik dari sengketa lahan tersebut karena hal tersebut di luar kewenangannya.
“Tetapi saya tidak tahu solusinya karena itu urusan hukum pertahanan bukan urusan politik hukum dalam arti kasus dan keamanan. Tetapi itu masalah hukum dalam arti hukum administrasinya itu ada di pertanahan dan BUMN,” katanya.