Siapkan Selembar Kertas dan KTP, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening Anda

  • Share

Mau dapat transferan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta, Anda cuma harus siapkan selembar kertas dan KTP.

Pemerintah kembali memberikan bantuan untuk Anda, bukan cuma Rp 600 ribu tapi BLT Rp 2,4 juta.

Syaratnya andaharus siapkan selembar kertas atau berkas yang dibutuhkan yakni KTP, Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Uang Rp 2,4 juta siap disalurkan ke rekening anda yang akan mulai berwiraswasta atau membuka lapangan pekerjaan sendiri.

Pemerintah telah meluncurkan beberapa bantuan untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) agar bisa kembali berusaha di tengah pandemi.

Salah satu bantuannya yaitu Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.

Bantuan ini bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri atau mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Sementara itu, mengutip dari situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Selasa (15/9/2020), para calon penerima BLT harus melengkapi data-data persyaratannya kepada pengusul dengan membawa berkas, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

Bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis atau tidak membutuhkan biaya administrasi sama sekali.

Walaupun begitu, bantuan ini tidak diberikan ke sembarang pelaku usaha mikro.

Hanya pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratanlah yang layak mendapatkan bantuan ini.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *