Simak Cara Daftar PKH Online 2022 Pakai KK dan KTP, Dapatkan BLT Balita, Ibu Hamil, dan Lansia hingga Rp3 Juta

  • Share
Simak Cara Daftar PKH Online 2022 Pakai KK dan KTP

4. Masukkan data diri sesuai KTP dan KK seperti nomor KK, NIK, dan Nama Lengkap.

5. Isi alamat domisili sesuai data di KTP.

6. Tulis alamat email dan nomor HP Anda.

7. Buat username dan password.

8. Unggah foto KTP dan foto Anda yang sedang memegang KTP.

9. Klik ‘Buat Akun Baru’.

10. Cek email masuk dari Kemensos, yakni email verifikasi dan aktivasi akun.

11. Jika email sudah ada, segera login di aplikasi Cek Bansos dengan cara masukkan username dan password.

12. Tambahkan usulan ke DTKS Kemensos untuk mendaftarkan diri atau keluarga terdekat dengan klik ‘Tambah Usulan’ di menu Daftar Usulan.

13. Lengkapi kolom yang tersedia seperti Nomor KK, NIK, hingga orang terdekat yang bisa dihubungi.

14. Masukkan dua foto, yakni foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan.

15. Jika seluruh kolom telah terisi dengan benar, klik ‘Tambah Usulan’.

Apabila data berhasil terdaftar, keterangan yang akan muncul di layar adalah Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Bagi peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH 2022, Anda bisa mencairkan bantuan melalui Bank Himbara terdekat, seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.***

Artikel asli : pikiran-rakyat.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *