Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Samarinda, Kalimantan Timur berinisial MF (10) diusir dari ruang kelas saat hendak mengikuti ujian. Alasan pengusiran tersebut lantaran MF tak punya gawai atau handphone (HP) serta seragam sekolah. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 28 Mei 2022.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA), Rina Zainun menjelaskan, persoalan tersebut sudah mendapat atensi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda. Dan saat ini pihaknya sedang berusaha mediasi dengan pihak sekolah.
“Anak ini disuruh pulang oleh gurunya dengan nada tidak enak, karena dia tidak ikut pembelajaran selama setahun. Penyebabnya tak punya handphone dan seragam sekolah,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com pada Jumat (3/6).
Tak hanya itu, kata dia, ketika anak tersebut diusir dari sekolah sejumlah murid dalam kelas ikut melakukan perundungan. Dia di lempar kertas dan buku. Tindakan inilah yang membuat TRC-PPA berang.
Tak seharusnya guru mengusir siswa hanya karena persoalan gawai. Usai aksi tersebut, MF ditemukan menangis di pinggir jalan oleh Kadir Jailani. Seorang sukarelawan.
“Dia lah yang membantu MF untuk mengonfirmasi pihak sekolah,” tuturnya.