Kasat Patroli Jalan Raya Kompol Akmal mengatakan pihaknya memberhentikan mobil pelaku karena melihat nomor kendaraan tidak sesuai aturan yang berlaku.
“Nomor polisinya nggak sesuai aturan,” kata Akmal saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/5/2021).
Polisi tidak menemukan surat kendaraan resmi dari pelaku. Akmal mengatakan, saat diperiksa, Rusdi mengaku sebagai warga Kekaisaran Sunda Nusantara.
“Surat kendaraan (resmi) nggak ada. Cuma bawa STNK/SIM terbitan ‘Negara Kekaisaran Sunda Nusantara,” ungkap Akmal.
Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Akmal menyebut ada dua orang dari kendaraan tersebut.
Artikel asli : detik.com