Video artis Gisel tak hanya menghebohkan masyarakat Tanah Air, melainkan juga media asing. Tercatat, dua media dari Inggris dan China yang menyorot kasus hukum yang menimpa mantan istri Gading Marten tersebut
Dalam media South China Morning Post, tertulis dengan tegas bahwa ancaman penjara bisa mengintai mereka yang tinggal di Indonesia jika membuat video untuk konsumsi pribadi. Nama Gisella Anastasia dan pemeran pria di video itu, MYD alias Michael Yukinobu de Fretes turut disebutkan menjadi tersangka dari kasus tersebut.
Klik halaman selanjutnya untuk mengetahui apa yang ditulis dua media asing itu.
Masih dalam media yang sama, tertulis pula bahwa pasal-pasal yang menjerat keduanya terbilang cukup kontroversial, lantaran Gisel dan Nobu tak pernah berniat menyebarkan video itu dengan sengaja.
Aktivis hak perempuan dan ahli hukum mengutuk penuntutan Gisel tersebut. Ia menegaskan bahwa Gisel adalah korban dalam kasus ini dan ia harus dilindungi oleh negara.