Oleh karena itu, Zainal juga kerap dimintai analisisnya sebagai pakar hukum tata negara dan korupsi.
Sebelumnya, pada tahun 2007, dia juga menjadi anggota Tim Task Force Penyusunan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Zainal menamatkan gelar sarjananya di Fakultas Hukum UGM pada tahun 2003.
Dia menuliskan tugas akhir berjudul “Konsep Pertanggungjawaban Pelaku Crimes Against Humanity di Pengadilan HAM”.
Sementara itu, gelar master hukumnya diperoleh dari Northwestern University, Amerika Serikat, pada tahun 2006. Lagi-lagi, hak asasi manusia menjadi topik yang didalaminya.
Zainal juga dipercaya menjadi moderator Debat Capres dan Cawapres Pertama pada 9 Juni 2020.
Orangtua Zainal Arifin Mochtar

Ayah Zainal Arifin Mochtar, KH Mochtar Husein adalah ulama besar dari tanah Mandar.
Ia mendirikan Pondok Pesantren Nuhiyah Pambusuang di Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Dikutip dari laman Kemenag Polman, KH Mochtar Husein juga dikenal sebagai singa podium, orator, dan juga seorang ulama yang sangat produktif dalam menulis.
KH Mochtar juga aktif di bidang organisasi keagamaan khususnya Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan hingga menjadi ketua MUI Sulsel.
Di bidang keilmuan sangat aktif mengkaji ilmu-ilmu keislaman khususnya di bidang tafsir.
Di masa tuanya, ia tidak pernah lepas mengkaji kitab-kitab keislaman dan terus memanfaatkan waktu terus menulis.
KH Mochtar Husein menghembuskan nafasnya di rumahnya di Jl. Belibis No. 1, Makassar, Sulsel pada 7 Oktober 2017 lalu dimakamkan di pemakaman Arab Bontoala, Minggu (8/10/2017).
Artikel asli : tribunnews.com