Alex alias Wasin dan istrinya Yuliani mengaku sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan lagi ke sejumlah wilayah di Sumsel.
“Sabu-sabu yang diselundupkan ini memiliki kualitas terbaik atau biasa disebut very good,” tukasnya.
Tersangka Asman mengaku sabu-sabu sebanyak 6 kilogram tersebut dibawa dari Aceh ke Palembang. Mereka diupah Rp25 juta untuk sekali pengiriman.
“Mobil yang kami bawa punya pribadi. Baru dua kali kirim ke Palembang. Kami belum menerima upah,” aku Asman.
Tersangka juga mengaku cukup menempuh sehari semalam menggunakan mobil melalui jalur darat. “Biasanya yang terima Alex dan istrinya. Kami belum ada yang dapat upah,” tukasnya.
Artikel Asli : jpnn.com