Suami Tak Kerja Gara-gara Covid-19, Banyak Istri di Indramayu Minta Cerai

  • Share

Pandemi Covid-19 memicu kasus perceraian di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meningkat.

Pandemi menyebabkan kondisi ekonomi sulit karena kasus pemutusan hubungan kerja dan banyak suami tidak bisa memberikan nafkah lagi untuk keluarga.

Setiap hari, ratusan warga yang ingin bercerai mendatangi Pengadilan Agama Indramayu.

Dari pantauan iNews, suasana Kantor Pengadilan Agama Kelas Satu Indramayu dipadati ratusan pasangan suami istri yang mengajukan pemohon gugatan perceraian, Selasa (1/9/2020) pagi.

Bahkan, para pemohon mengantre hingga di luar area kantor.

Humas Pengadilan Agama Kelas 1 Indramayu Kurniati mengatakan, dalam sehari, Kantor Pengadilan Agama Kelas Satu Indramayu mencatat sebanyak 100 berkas perkara pengajuan gugatan cerai.

Sejak pandemi hingga kini, gugatan yang masuk juga sudah mencapai 5.575 dan sebanyak 80 persen di antaranya merupakan gugatan perceraian.

“Waktu belum ada Covid-19 rata-rata 50-an sampai 70 sehari, sekarang melonjak sampai dengan 100 perkara per hari. Sejak Covid-19 sampai sekarang sudah ada 5.500 perkara yang masuk,” kata Kurniati di Indramayu, Selasa (1/9/2020).

Meningkatnya angka perceraian pasangan suami istri ini seiring dengan dampak pandemi Covid-19 yang semakin terasa.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *