Untuk membaca lebih lengkap hasil survei litbang Kompas ini, baca artikel lengkapnya di sini.
Masih banyak PR
Sementara itu, Deputi Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani beranggapan bahwa kepuasan yang meningkat masih sebatas prosedural, belum menyentuh substansi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Yang menjadi persepsi publik tentu harus dihargai, tetapi realitanya harus benar-benar disadari pemerintah apakah kebijakannya sudah sesuai harapan publik atau belum,” ujar dia.
Menurut Kamhar, hal itu tecermin dari beberapa kebijakan pemerintah yang dianggap sebagai kemunduran, seperti Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Undang-Undang Ibu Kota Negara.
Senada, Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bari secara khusus mengingatkan pekerjaan rumah terkait demokratisasi dan penegakan hukum.
Dua aspek ini sudah disorot publik sejak beberapa waktu terakhir dan harus jadi perhatian pemerintah
Jangan kemudian tingginya tingkat kepuasan publik justru disalahgunakan dengan membuat peraturan tanpa melibatkan publik, sebagaimana Undang-Undang Cipta Kerja yang disusun secara kilat tanpa partisipasi publik dan berujung vonis inkonstitusional bersyarat oleh MK.
”Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) tentang UU Cipta Kerja sebaiknya menjadi cerminan,” kata Bari.
Artikel asli : kompas.com