Tak Betah Menduda, Kakek 93 Tahun di Klaten Nikahi Nenek 71 Tahun

  • Share

Tak perlu berulang kali Tarno meyakinkan Sulami beserta anak-anaknya. Sekali datang, lamaran Tarno diterima. Hal itu dibenarkan Sulami.

“Mung pisan langsung dadi. Mboten langsung kula. Nembung teng anak-anak. Anak-anak kula entuk [Hanya sekali langsung diterima lamarannya. Tidak langsung kepada saya. Lamaran disampaikan ke anak-anak saya dan anak-anak saya mengizinkan],” kata Sulami.

Setelah mendapatkan izin dari anak masing-masing, pasangan itu lantas mendaftarkan pernikahan. Pendaftaran pernikahan ke KUA Kemalang dilakukan akhir Mei lalu. Sepekan kemudian, Tarno-Sulami melangsungkan akad nikah.

Pernikahan berlangsung secara sederhana. Hanya akad nikah di KUA. Tak ada pesta untuk merayakan pernikahan pasangan dari kawasan lereng Gunung Merapi itu.

Kepala KUA Kemalang sekaligus penghulu, Sugiyanto, mengatakan Rumpyuh Tarno Sukarto dan Sulami melangsungkan akad nikah pada Jumat pagi. Adik Sulami menjadi wali nikah.

Sejak Sugiyanto bertugas sebagai penghulu pada 1999, Tarno-Sulami menjadi pasangan tertua melangsungkan pernikahan. “Kalau umur 50-60 tahun itu sudah sering. Tetapi kalau kelahiran 1929, baru kali ini,” kata Sugiyanto.

Artikel asli : solopos.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *