Tak Bisa Akses Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Secara Online? Ini Cara Baru Daftar Bantuannya

  • Share

Semula, pendaftaran bisa dilakukan online melalui link link https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/. Namun akhir-akhir ini, situs itu tak bisa diakses.

Karena itu, para pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri dengan cara baru secara manual. Anda jika pelaku usaha mikro ingin mendaftarkan atau mengajukan dirinya sebagai penerima bantuan, silakan datang ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah ( Kadiskop UKM ) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Persyaratan Pelaku Usaha Mikro yang Berhak Mendapat BLT 2,4 Juta
– Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan.
– Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
– Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.
– Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

Artikel Asli : pikiran-rakyat.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *