Tak boleh menolak, warga yang terima SMS dari Kemenkes wajib vaksin Covid-19

  • Share

Kepmenkes tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 itu diteken Menkes pada Senin (28/12/2020). Bersamaan dengan itu, Menkes juga meneken Kepmenkes HK.01.07/Menkes/12758/2020 tentang penetapan jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Ada tujuh jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di tanah air. Jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia yaitu yang diproduksi PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac.

Artikel asli : kontan.co.id

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *