Vicky Rhoma salah satu putra Rhoma Irma yang mengikuti jejak ayahnya sebagai penyanyi. Bedanya dengan sang ayah, Vicky lebih memiliki aliran musik rock ketimbang dangdut.
Pria berusia 43 tahun ini membentuk band Sonet Rock yang didirikan pada 2010 silam. Namun seiring berkembangan zaman, band Sonet Rock dan nama Vicky Rhoma kian meredup. Namanya tergerus dengan nama-nama baru artis ibukota.
Kini, tak lagi terdengar namanya di industri musik, Vicky Rhma ternyata memiliki kesibukan baru sebagai pembisnis. Ia mengaku membuka usaha kuliner dengan berjualan bakso aci.
© Vicky Irama jualan baso
” Saya jualan Baso Aci DJ. ” kata Vicky Rhoma dikutip Dream dari Youtube Januardi Nylman, Senin 24 Agustus 2020.
Vicky mengatakan baso aci milikinya berbeda dengan baso-baso aci kebanyakan. Menuurtnya cita rasanya berbeda. Ia juga mengaku memiliki langganan sampai luar kota dengan penjualan sistem online.
” Alhamdulillah pesanan sudah sampai Kalimantan, sampai Bali. Ya udah saya fokus kesini sekarang jadi jualan baso sekarang,” kata Vicky tertawa.
Suami dari Rika Herman ini mengaku memiliki alasan ia membuka usaha baso aci. Ia tertarik karena baso memrupakan makanan yang digemari dan ciri khas warga Indonesia suka dengan jajan baso.
” Satu makanan. Kalau makakan ini tidak ada cerita matinya karena semua manusia suka makan. Kebetulan orang Indonesia ini hobinya memang hobinya jajan makanan ringan baso,” tuturnya.
Sumber : youtube.com
Disorot Karena `Manggung` di Hajatan Khitan Warga, Ini Kata Rhoma Irama
Dream – Rhoma Irama buka suara terkait penampilannya yang bernyanyi diacara khitanan seorang warga di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Bogor, Jawa Barat. Raja Dangdut itu mengaku datang sebagai kapasitas pribadi untuk menghormati pihak pengundang.
Saat hadir di lokasi hajatan, Rhoma mengatakan keluarga yang menggelar hajat memintanya untuk menyumbangkan lagu.
” Nah setelah itu didaulat dari tuan rumah dan masyarakat untuk tampil. Istilahnya menyumbangkan lagu atau tausiyah gitu. Maka tuan rumah minta, kan khitanan tuh, berikan tausyiah,” kata Rhoma Irama saat dihubungi, Senin, 29 Juni 2020.
Awalnya Rhoma menolak dengan halus permintaan keluarga untuk bernanyi. Sebagai balasannya, Rhoma setuju hanya memberikan Tausiyah. Namun para tamu yang hadir tetap memintanya untuk bernyanyi sekitar 3 lagu.
” Setelah itu semua itu minta nyanyi ‘nyanyi nyanyi’. Saya pun nyanyi itu aja sih,” ucap dia.
Rhoma menegaskan penampilannya hari itu hanya sendiri tanpa dukungan tim Soneta grup. Sejak memutuskan menghadiri undangan tersebut, Rhoma mengatakan sama sekali tak berniat tampil mengisi acara.
Walaupun tetap naik ke atas panggung untuk memenuhi permintaan tamu, Rhoma menegaskan sudah menerapkan protokol kesehatan. Bahkan ia juga sempat didampingi aparat negara.
” Dan saya selama di sana di dampingi oleh aparat, selama di lokasi di dampingi aparat maupun di ruang tunggu, ruang tamu sampai dikawal pentas,” kata dia
Rhoma Irama Hadiri Acara Khitanan di Bogor dan Sumbang Lagu, Bupati Ade Murka
Dream – Bupati Bogor, Ade Yasin, mengaku kecewa kepada Rhoma Irama. Raja Dangdut yang sebelumnya mengatakan akan membatalkan rencana mengisi acara hajatan khitanan di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor ternyata tetap manggung.
” Gugus Tugas akan mengambil langkah tegas, karena khawatir hal tersebut menjadi preseden buruk bagi masyarakat lainnya,” ujar Ade, dikutip dari
Ade menegaskan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020 mengatur berbagai macam ruang lingkup. Mulai dari level kewaspadaan daerah, penetapan pembatasan sosial berskala besar proporsional secara parsial sesuai daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru.
Di samping itu, Pamijahan masuk dalam 29 kecamatan di Kabupaten Bogor yang masih berstatus zona merah. Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menyatakan ada satu pasien Covid-19 dari kecamatan tersebut dan 12 lainnya merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) aktif.
Tak hanya itu, Ade juga sudah mengutus petugas untuk menyampaikan surat peringatan kepada pemilik hajat bernama Surya Atmaja untuk tidak dulu menggelar acara yang mengundang kerumunan. Juga menunda rencana konser Rhoma Irama di acara khitanan anaknya.
Tetap Hadir di Khitanan
Rhoma hadir di acara khitanan putra dari Surya Atmaja yang berlokasi di Desa Cibunian pada Minggu, 28 Juni 2020. Dalam acara tersebut, Rhoma menyumbangkan penampilan dengan menyanyikan beberapa buah lagu.
Padahal, Rhoma sebelumnya sempat membuat video singkat menyatakan telah mendapat undangan konser di Pamijahan sejak dua bulan lalu. Konser tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 28 Juni 2020.
” Karena pandemi Covid-19 masih berlangsung dan ada larangan atau penolakan izin keramaian, maka kami dan tuan rumah akan menunda atau menjadwalkan kembali untuk manggung di desa tersebut,” ucap Rhoma.
Dia pun meminta penggemarnya bersabar untuk sementara waktu. Serta menghormati aturan PSBB proporsional.
” Insya Allah jika sudah tidak ada pandemi dan ada izin, kami akan diundang kembali. Mari kita semua menghormati dan melaksanakan anjuran pemerintah dimana kita tidak boleh membuat atau menghadiri keramaian di saat wabah Covid-19 ini agar tidak terus menyebar,” kata dia.
Konser Rhoma Irama di Acara Khitanan Bogor Akhirnya Ditunda
Dream – Konser Rhoma Irama dan Soneta Grup yang rencananya akan digelar pada Sabtu, 28 Juni 2020 resmi ditunda. Rhoma sedianya akan tampil dalam hajatan khitanan seorang warga di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
” Abah Surya akhirnya menerima dan meminta Rhoma Irama untuk mengumumkan jika acara konser ditunda,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Pamijahan, Hari Prihartono, dikutip dari Liputan6.com.
Hari mengatakan telah ada pertemuan antara Surya dengan Kepala Satpol PP Dace Supriadi, Kesbangpol Enday Zarkasih, perwakilan Polres Bogor dan Muspika Pamijahan pada Rabu malam. Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan penundaan konser Rhoma Irama.
” Setelah kami datang membawa surat dari Bupati Bogor terkait imbauan pembatalan atau menunda konser, Alhamdulillah, Abah Surya memahaminya,” kata Hari.
Hari pun menegaskan pihak kecamatan tidak pernah memberikan izin digelarnya konser Rhoma. Ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020 tentang PSBB Proporsional dan Keputusan Bupati Nomir 443/293/Kpts/Per-UU/2020 tentang Pemberlakuan PSBB Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaa Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Rhoma Irama Minta Fans Maklum
Raja Dangdut Rhoma Irama memberikan tanggapan atas keputusan ini. Dia meminta masyarakat untuk memahami keputusan Pemerintah Kabupaten Bogor yang melarang digelarnya konser Soneta Grup di Pamijahan.
” Bupati Bogor yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor belum mengizinkan penampilan Soneta. Oleh karena itu, fans Soneta di wilayah itu memaklumi hal ini,” ujar Rhoma di akun Facebooknya.
Rhoma menjelaskan mendapat permintaan dari Surya dua bulan lalu untuk menggelar konser di hajatan khitanan anaknya. Surya menjadwalkan konser Rhoma digelar akhir Juni.
” Tapi ternyata sampai saat ini wabah Covid-19 belum selesai. Tentunya kami dari Soneta Grup dan Pak Surya pasti akan membatalkan atau merescheduling acara ini,” kata Rhoma.
Sumber: Liputan6.com/Achmad Sudarno.
Artikel Asli : dream.co.id