Tak Lagi Eksis, Putra Rhoma Irama Kini Jualan Bakso. Ini Kisah Lengkapnya

  • Share

Ade menegaskan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020 mengatur berbagai macam ruang lingkup. Mulai dari level kewaspadaan daerah, penetapan pembatasan sosial berskala besar proporsional secara parsial sesuai daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru.

Di samping itu, Pamijahan masuk dalam 29 kecamatan di Kabupaten Bogor yang masih berstatus zona merah. Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menyatakan ada satu pasien Covid-19 dari kecamatan tersebut dan 12 lainnya merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) aktif.

Tak hanya itu, Ade juga sudah mengutus petugas untuk menyampaikan surat peringatan kepada pemilik hajat bernama Surya Atmaja untuk tidak dulu menggelar acara yang mengundang kerumunan. Juga menunda rencana konser Rhoma Irama di acara khitanan anaknya.

Tetap Hadir di Khitanan

Rhoma hadir di acara khitanan putra dari Surya Atmaja yang berlokasi di Desa Cibunian pada Minggu, 28 Juni 2020. Dalam acara tersebut, Rhoma menyumbangkan penampilan dengan menyanyikan beberapa buah lagu.

Padahal, Rhoma sebelumnya sempat membuat video singkat menyatakan telah mendapat undangan konser di Pamijahan sejak dua bulan lalu. Konser tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 28 Juni 2020.

” Karena pandemi Covid-19 masih berlangsung dan ada larangan atau penolakan izin keramaian, maka kami dan tuan rumah akan menunda atau menjadwalkan kembali untuk manggung di desa tersebut,” ucap Rhoma.

Dia pun meminta penggemarnya bersabar untuk sementara waktu. Serta menghormati aturan PSBB proporsional.

” Insya Allah jika sudah tidak ada pandemi dan ada izin, kami akan diundang kembali. Mari kita semua menghormati dan melaksanakan anjuran pemerintah dimana kita tidak boleh membuat atau menghadiri keramaian di saat wabah Covid-19 ini agar tidak terus menyebar,” kata dia.

Konser Rhoma Irama di Acara Khitanan Bogor Akhirnya Ditunda

Dream – Konser Rhoma Irama dan Soneta Grup yang rencananya akan digelar pada Sabtu, 28 Juni 2020 resmi ditunda. Rhoma sedianya akan tampil dalam hajatan khitanan seorang warga di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

” Abah Surya akhirnya menerima dan meminta Rhoma Irama untuk mengumumkan jika acara konser ditunda,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Pamijahan, Hari Prihartono, dikutip dari Liputan6.com.

Hari mengatakan telah ada pertemuan antara Surya dengan Kepala Satpol PP Dace Supriadi, Kesbangpol Enday Zarkasih, perwakilan Polres Bogor dan Muspika Pamijahan pada Rabu malam. Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan penundaan konser Rhoma Irama.

” Setelah kami datang membawa surat dari Bupati Bogor terkait imbauan pembatalan atau menunda konser, Alhamdulillah, Abah Surya memahaminya,” kata Hari.

Hari pun menegaskan pihak kecamatan tidak pernah memberikan izin digelarnya konser Rhoma. Ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020 tentang PSBB Proporsional dan Keputusan Bupati Nomir 443/293/Kpts/Per-UU/2020 tentang Pemberlakuan PSBB Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaa Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Rhoma Irama Minta Fans Maklum

Raja Dangdut Rhoma Irama memberikan tanggapan atas keputusan ini. Dia meminta masyarakat untuk memahami keputusan Pemerintah Kabupaten Bogor yang melarang digelarnya konser Soneta Grup di Pamijahan.

” Bupati Bogor yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor belum mengizinkan penampilan Soneta. Oleh karena itu, fans Soneta di wilayah itu memaklumi hal ini,” ujar Rhoma di akun Facebooknya.

Rhoma menjelaskan mendapat permintaan dari Surya dua bulan lalu untuk menggelar konser di hajatan khitanan anaknya. Surya menjadwalkan konser Rhoma digelar akhir Juni.

” Tapi ternyata sampai saat ini wabah Covid-19 belum selesai. Tentunya kami dari Soneta Grup dan Pak Surya pasti akan membatalkan atau merescheduling acara ini,” kata Rhoma.

Sumber: Liputan6.com/Achmad Sudarno.

Artikel Asli : dream.co.id

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *