Takut Ancaman Orang Tua, Siswi Ini Telepon Pacar untuk Minta Dinikahi, Terjadilah..

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Lombok Tengah Mulardi Yunus menegaskan, proses pernikahan tersebut dilakukan langsung oleh tokoh agama (Toga) dan disaksikan masyarakat setempat.

Di mana, kata Mulardi, pasangan di bawah umur itu sudah cukup lama menjalin hubungan. Setelah awalnya mereka bertemu di Pantai Kuta.

“Dari sana kemudian tumbuh benih-benih cinta di antara mereka. Kemudian mereka memilih menikah, meski masih duduk di bangku sekolah. Jadi status mereka masih pelajar,” lanjutnya.

Ia menegaskan, bahwa pihak kedua keluarga sempat melakukan komunikasi untuk melakukan penundaan pernikahan.

“Namun karena cinta, mereka tetap melangsungkan pernikahan. Pernikahan ini juga dipicu akibat perceraian orang tua dan faktor ekonomi. Perempuan ini tinggal sama neneknya,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya sangat menyarankan kepada kedua mempelai untuk tetap melanjutkan pendidikan atau sekolahnya.

Sedangkan Kepala Desa (Kades) Sukadana M. Syukur mengatakan jika kasus pernikahan dini tersebut, sama sekali tidak ia ketahui.

“Makanya untuk kasus ini kami menyerahkan sepenuhnya ke Pemerintah Daerah (Pemda),” katanya.

Terkait persoalan ini tak berulang lagi, pihaknya akan melakukan pertemuan di tingkat desa untuk melakukan pembahasan lebih lanjut. Tentunya dengan melibatkan tokoh adat, dan semua perangkat desa.

Artikel asli : jpnn.com

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *