Berikut ini adalah syarat daftar bantuan sosial (bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT modal usaha Rp3,5 Juta ini di antaranya:
- Warga miskin/rentan miskin
- Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
- Punya usaha
Calon penerima BLT Modal Usaha Rp3,5 juta ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di laman dtks.kemensos.go.id.
Untuk diketahui, program ini akan ditangani langsung oleh tenaga kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Hal tersebut dapat dipastikan akan ada seleksi untuk mengetahui apakah calon penerima layak menerima bantuan ini atau tidak.
Jika Anda terdaftar di dtks.kemensos.go.id maka Anda dapat segera mencairkan dana BLT Bansos Rp3,5 juta.
Karena pelaksanaannya program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), jika Anda telah terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id, Anda dapat mendatangi kantor kecamatan tempat Anda tinggal.
Adapun jenis usaha yang berhak mendapatkan program bantuan modal usaha adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.
Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.
Artinya, tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kementrian Sosial.
Artikel asli : pikiran-rakyat.com