Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan kenaikan tarif listrik untuk periode Juli – September 2022.
Penyesuaian tarif listrik ini berlaku mulai 1 Juli 2022 untuk pelanggan dengan golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) atau golongan pelanggan yang tidak bersubsidi.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral no. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli – September 2022).
Daftar kelompok pelanggan yang tarif listriknya naik
Berikut daftar 5 kelompok pelanggan yang tarif listriknya akan naik pada 1 Juli 2022:
1. Pelanggan domestik Kelas R2 dengan output dari 3.500 VA menjadi 5.500 VA, tarif diubah dari Rs 1.444,70 per kWh menjadi Rs 1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rata-rata dalam akun Rs 111.000 per bulan. 2. Pelanggan domestik R3 dengan peringkat daya 6.600 VA ke atas memiliki tarif yang sesuai dari Rs 1.444,70 per kWh hingga Rs 1.699,53 per kWh, dengan peningkatan akun rata-rata Rs 346.000 per bulan.
3. Pelanggan pemerintah kelas P1 dengan daya dari 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif diatur dari Rs 1.444,70 per kWh hingga Rs 1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rata-rata akun Rs 978.000 / bulan.
Empat. Pelanggan pemerintah di kelas P3 mengubah tarif dari Rs 1.444,70 per kWh menjadi Rs 1.699,53 per kWh, dengan kenaikan akun rata-rata Rs 271.000 per bulan.
5. Pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA mengalami perubahan tarif dari Rs 1.114,74 per kWh menjadi Rs 1.522,88 per kWh, dengan kenaikan tagihan rata-rata Rs 38,5 juta per bulan.