Temukan Tas Berisi Uang Jutaan Rupiah di Jalan dan Tak Mengembalikannya, Nenek 60 Tahun Ditangkap Polisi

  • Share

Seorang wanita lanjut usia berinisial NU (60) di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, diamankan polisi karena diduga mengambil barang dan membelanjakan uang yang bukan miliknya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, NU menjalani proses hukum terkait temuan tas yang di dalamnya ada uang tunai dan ponsel.

“Untuk sementara kita proses dulu sesuai prosedur,” kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).

Adi menuturkan, tas yang ditemukan NU merupakan milik seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang tercecer di Jalan Lintas Sungailiat pada 28 Desember 2021.

Dalam tas itu ada uang tunai Rp 5,5 juta dan dua buah ponsel.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Namun, NU tidak berniat mengembalikan tas dan barang di dalamnya.

Uang tersebut justru terpakai untuk membayar utang dan biaya hidup sehari-hari.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *