Dengan kontrak maksimal, kata dia, para PPPK guru bisa mendapatkan kenaikan gaji berkala yang diterima dua tahun sekali.
“Kami sangat berharap ada perubahan kebijakan tahun depan,” pintanya.
Mengenai hak-hak yang akan diterima PPPK guru, Sutopo mengaku menerima gaji yang dimulai pada Mei.
Selain itu, ada tambahan gaji ke-13 dan berbagai tunjangan.
Untuk tunjangan hari raya (THR), Sutopo mengatakan belum dapat informasi apakah menerima atau tidak.
“Gaji ke-13 dan tunjangan dapat. THR belum ada gambaran,” pungkasnya.
Artikel asli : jpnn.com
Response (1)