“700 riyal ya,” timpal Faiz Slamet dengan prihatin.
Ternyata Banyak WNI Kerja di Masjidil Haram Mekkah, Gaji yang Didapat di Luar Dugaan

Tersendat Selama 3 Bulan
Begitu memprihatinkan, bahkan ia juga sempat menceritakan bahwa beberapa bulan ini gajinya sempat tersendat. Gaji tersebut selama 3 bulan tidak diserahkan lantaran suatu masalah.
“Oh tiga bulan ini tidak digaji? Tapi itu macet apa nanti digaji atau gimana?,” tanya Faiz.
“Digaji, tapi karena ada masalah di bawah kan kemarin itu (karena pandemi Covid 19),” ujar sang pekerja.
Penawaran Gaji dalam PK 1200 Riyal
Masih penasaran, sontak Faiz menekankan apakah memang penawaran gaji yang tertera pada PK (Perjanjian Kerja Tertulis) memang sebesar 700 riyal (Rp2,7 juta) atau tidak. Tanpa segan pria WNI itu pun menjawabnya.
“Kalau di PK sih 1200 riyal. Tapi pas sudah di sini dibikin PK baru ya itu 700,” kata dia sembari tertawa.
“Masya Allah,” timpal Faiz.
Artikel asli : merdeka.com