“Total sebanyak dua orang diamankan oleh Satreskrim Polres Tangsel dan Polda (Metro),” jelas Sarly.
Pelaku ditangkap tim gabungan Polres Tangsel dan Polda Metro Jaya yang dipimpin Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Awalaudin Amin, Kanit 2 Resmob Kompol Maulana Mukarom, Kanit 2 Jatanras Kompol Abd Rohim, Kanit 5 Jatanras Kompol Rensa, Kanit 3 Resmob Kompol Widi Irawan dan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra, serta Katimsus 2 Resmob Ipda Adin Rifai.
Motif Pelaku Bunuh Korban
Dua orang pelaku yang membunuh pria inisial S yang jasadnya ditemukan dalam sebuah karung di bekas galian pasir di Legok, Tangerang, telah ditangkap. Motif awal pelaku membunuh korban pun terungkap.
“Motif pelaku mengambil mobil korban lalu dijual,” kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu.
Mayat pria S ditemukan warga di bekas galian pasir di Legok, Tangerang, pada Selasa (31/5). Polisi lalu menangkap dua orang pelaku pada Rabu (1/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Inisial pelaku YM dan T alias N,” jelas Sarly.
Kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan. Polisi masih menyelidiki kronologis kedua pelaku itu membunuh korban.
“Masih didalami penyidik,” pungkas Sarly.
Artikel asli : detik.com