Muncul fakta baru dalam kasus sate beracun. Polisi sudah menetapkan Nani Apriliani Nurjaman (25) sebagai tersangka kasus meninggalnya Naba Faiz Prasetyan (10) anak dari Bandiman pengemudi ojek online warga Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu (25/4/2021).
Kompas.com melakukan penelusuran ke rumah Nani di Padukuhan Cepokojajar RT03, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul.
Sebelumnya dalam rilis polisi, ditulis Potorono, Kapanewon Banguntapan. Rumah hijau yang selama ini ditinggali Nani terlihat kosong dan ada satu tetangga yang membersihkan rumah.
RT 3 Cempokojajar Agus Riyanto (40) mengatakan, Nani tinggal di rumahnya sekitar 1 tahun terakhir. Seperti pendatang baru pada umumnya Nani melaporkan kepada RT setempat. Saat itu Nani dan Tomy mengaku sudah menikah secara agama atau siri.
“Dulu itu waktu silaturahmi ke tempat saya. Pak Tomy sama Mbak Nani sini laporan. Terus Mbak Nani nelepon orangtuanya. Terus orangtuanya telepon ke saya nitip anak saya mau tinggal di situ. Oh iya Bu, Insya Allah siap. Ibunya bilang udah nikah secara agama,” kata Agus ditemui di rumahnya Selasa (4/5/2021)
Saat itu, keduanya menunjukkan KTP dan foto copy masing-masing, saat itulah Agus mengetahui jika Tomy anggota polisi. Bahkan, keduanya mengundang tetangga untuk mengaji saat akan menempati rumah tersebut.