Turunkan Bendera Merah Putih di Kantor Bupati, 4 Mahasiswa Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

  • Share

Dijelaskan lebih lanjut, benderah merah putih saat dinaikkan dan diturunkan ada aturannya, sementara aksi para mahasiswa dibawa naungan aliansi organda ini telah melakukan tindakan fatal.

“Dimana bendera nekat diturunkan saat siang hari dan dikibarkan kembali bersama bendera organda di halaman kantor Bupati Majene,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang diamankan 3 (tiga) Bendera Organda (organisasi daerah) yaitu IKMM, IM MATENG dan IMP. Barang bukti lainnya berupa Switer, baju kaos, topi, baju kemeja dan flashdisk.

Artikel asli : tribunnews.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *