Uang di Rekening Indra Kenz Tinggal Rp 1,8 Miliar, Lari Kemana Duitnya?

  • Share

Hingga saat ini, sudah ada sejumlah barang bukti yang disita di antaranya mobil Tesla, mobil Ferrari, serta 3 rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara.

Polisi menyatakan nilai aset yang sudah disita dari Indra sekitar Rp 43,5 miliar.

Adapun Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai menjadi tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.

Atas perbuatannya, terancam kurungan 20 tahun penjara.

“Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri pada 11 Maret 2022.

Artikel asli : kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *