“Hoaks,” tegasnya dikutip dari Kompas.com.
Ternyata, hoaks uang kertas Rp 200 ribu sudah ada sejak beberapa tahun lalu.
Junanto mengungkapkan, peredaran uang tersebut berjenis hoaks berulang.
“Iya itu sekitar 2014-2015 muncul,” tuturnya.
Di pojok atas uang tersebut juga ada gambar kuda dan penunggangnya, ditambah dengan tulisan ‘dua ratus ribu rupiah’.
Jadi, uang pecahan Rp 200.000 yang beredar di media sosial itu hoaks alias tidak benar.
Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan uang rupiah nominal Rp 200.000.
Pihak Bank Indonesia juga mengatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks berulang, beberapa tahun lalu pernah beredar klaim tersebut.
Hati-hati ya bro, jangan sampai jadi salah satu korban informasi hoaks, selalu cek kebenarannya terlebih dahulu.
Artikel asli : motorplus-online.com