UAS Sebut Haram Muslim Masuk Tempat Ibadah Agama Lain, Tak Bisa Ditawar

  • Share

Aksi Gus Miftah kembali jadi kontroversi. Pro dan kontra muncul setelah dirinya menghadiri dan memberikan sambutan berisi nasihat persatuan dalam peresmian Gereja Bethel Indonesia (GBI) Amanat Agung di Penjaringan, Jakarta Utara.

Kedatangan Gus Miftah tidak sendirian. Dalam kesempatan itu hadir juga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Namun hujatan langsung dialamatkan ke Gus Miftah. Ia dituding menjadi kafir karena aksinya tersebut. Tidak lama setelahnya, pernyataan Ustaz Abdul Somad soal hukum seorang muslim masuk ke dalam rumah ibadah umat lain pun menjadi sorotan.

Ustaz Abdul Somad pernah membahasnya ketika memberikan tanggapan tentang film The Santri. Salah satu yang paling diperhatikan Ustaz Abdul Somad ketika ada adegan masuk ke dalam rumah ibadah agama lain, salah satunya adegan santri yang masuk membawa tumpeng ke gereja.

“Haram hukumnya masuk ke rumah ibadah orang lain. Haram! Karena Nabi tak mau masuk ke dalam tempat kalau di dalam (tempat) itu ada berhala. Maka dalam Islam, mazhab Syafi’i mengharamkan masuk ke dalam rumah ibadah di dalamnya ada berhala,” kata ustaz Abdul Somad dilansir dari channel YouTube pribadinya.

Lanjutkan membaca artikel ini di halaman selanjutnya
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *