Update Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan, 8 Provinsi Bebaskan Denda hingga Bea Balik Nama

  • Share

Program dengan tajuk “Pemutihan Pajak Daerah 2022” ini berlangsung mulai 25 April hingga 29 Juli 2022.

Adapun pemutihan yang ditawarkan sebagai berikut:

– Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor

– Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya

– Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor mutasi.

5.Nusa Tenggara Barat (NTB)

Bapenda Provinsi NTB menggelar relaksasi atau pemutihan PKB.

Program ini berlaku hingga 31 Juli 2022.

Adapun program yang tawarkan adalah bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya.

6. Kalimantan Utara

Melansir dari laman Bapenda Kalimantan Utara, provinsi ini juga turut mengadakan pemutihan pajak kendaraan.

Pemutihan PKB dimulai sejak 1 April hingga 30 September 2022.

Sementara untuk keringanan yang diberikan yakni bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya.

7. Kalimantan Tengah

Pemprov Kalimantan Tengah ikut menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor 2022 khusus untuk warganya.

Program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Tengah, denda pajak dihapus.

Mengutip akun Instagram resmi Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng @sekretariat.daerah.kalteng, program ini mulai dijalankan pada 17 Mei hingga 17 Agustus 2022.

Beberapa keuntungan mengikuti program ini antara lain:

– Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor

– Keringanan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

– Bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2

– Bebas pajak progresif ke-3 dan seterusnya.

8. Kalimantan Timur

Terakhir ada Kalimantan Timur yang turut memberikan program pemutihan pajak kendaraan.

Pemutihan berlaku hingg 15 Agustus 2022.

Adapun program yang diberikut yakni:

– Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya diskon 50 persen

– Bebas Pajak Progresif.

Artikel asli : motorplus-online.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *