Urus SIM dan STNK Kini Wajib Jadi Anggota BPJS Kesehatan, Klik Disini Untuk Daftar Online

  • Share
Urus SIM dan STNK Kini Wajib Jadi Anggota BPJS Kesehatan, Klik Disini Untuk Daftar Online

Berikut cara daftar BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN, yang dilansir Kontan.co.id (1/3/2022) dari laman resmi BPJS Kesehatan:

– Buka aplikasi Mobile JKN. Klik Daftar.

– Pilih Pendaftaran Peserta Baru.

– Baca ketentuan pendaftaran, klik Setuju.

– Masukkan NIK KTP. Ketik kode captcha. Halaman akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan.

– Isi data diri, lalu klik Selanjutnya.

– Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi.

– Masukkan alamat email yang aktif. Klik Simpan.

– Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.

– Cek email masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN.

– Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.

– Pembayaran iuran bisa dilakukan melalui e-commerce, mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket.

Jika sudah selesai mendaftar BPJS Kesehatan secara online dan melakukan pembayaran, peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.

Kartu BPJS Kesehatan bisa diakses di aplikasi Mobile JKN.

Peserta dapat mencetaknya untuk menjadi kartu fisik atau menggunakan kartu digital tersebut sesuai keperluan.(*)

Urus SIM Wajib BPJS

Artikel asli : grid.id

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *