Ia mengaku hanya memberi nasihat agar umat muslim sadar bahwa pekerjaan tersebut termasuk ke dalam kategori haram.
“Bagi yang masih menggeluti pekerjaan-pekerjaan di atas hendaknya segera bertobat dan resign, kemudian hijrah mencari pekerjaan lain lain yang lebih halal berkah,” tulisnya lagi.
Bukan tanpa sebab, dalam pengakuannya daftar profesi itu ia susun atas dasar Alquran, Hadis, Ijmak Ulama, serta Qiyas.
Namun, sesaat setelah ramai, unggahan tersebut tampaknya sudah dihapus dari Facebook.
Jangan Bahagia dulu Gaes… Klo pekerjaan kalian ga masuk dr no 1-49 maka ta pastikan pekerjaan kalian masuk di no 50
Maka kesimpulannya apapun pekerjaan nya haram hukum nya
😁😁😁 pic.twitter.com/JxTnMNKEMX— toddi yulianto k (@toddysolo79) August 18, 2020
Tentu unggahan tersebut langsung menjadi perhatian warganet hingga menimbulkan kontroversi.
Tak ayal, mereka pun ikut merespons unggahan tersebut dengan beragam komentar.
“Ternyata pelakor enggak ada di-list,” tulis @setipent.
“Pantas banyak yang korupsi, tidak tercantum haram/halalnya,” lanjut @YohanKristanto.
“Betul, koruptor, tukang tipu, bank juga manusia. Perlu uang untuk hidup. Yang penting tidak melukai/menghilangkan nyawa orang,” timpal @javasondaica.
Sumber: kumparan.com