Polemik rendang babi terus berlanjut, kali ini giliran Ustaz Adi Hidayat yang membalas pernyataan Gus Miftah.
Sebelumnya Gus Miftah membuat pernyataan kontroversial mengenai menu rendang babi dengan pertanyaan nyeleneh soal apakah rendang mempunyai agama.
Kemudian giliran Ustaz Adi Hidayat yang membalas, dia meminta Gus Miftah tidak menyepelekan hal apapun, apalagi menyangkut masalah tradisi.
Menurut Adi Hidayat, menu rendang sudah benar-benar masuk ke dalam tradisi masyarakat Minangkabau.
Saat ini, video balasan Ustaz Adi Hidayat terhadap pernyataan Gus Miftah terkait rendang babi telah tersebar luas di media sosial.
Berikut ini kata-kata Ustaz Adi Hidayat ketika mengomentari menu rendang daging babi yang sedang viral.
“Jangan pernah mengecilkan apapun apalagi bila sudah menjadi tradisi,” katanya.
Menjawab pertanyaan Gus Miftah, Ustaz Adi Hidayat menilai rendang mempunyai agama sejak batik, calung hingga angklun berkewarganegaraan.
“Ada pertanyaan sejak kapan rendang itu punya agama, apa jawabannya? Sejak batik, calung, dan angklung punya kewarganegaraan. Paham jawaannya?” tutur Adi Hidayat.
UAH memberikan analogi, sama saja halnya orang Indonesia akan marah apabila ada budaya asli diklaim oleh negara lain.
Pasti masyarakat Indonesia akan marah apabila negara lain mengklaim budaya asli Indonesia, begitu juga dengan persoalan rendang ini.
“Kalau batik diklaim sama Malaysia mau tidak? Tidak, orang Indonesia akan mengatakan batik itu budaya Indonesia,” ujar Gus Miftah.
“Sudah melekat. Calung, angklung itu budaya Indonesia melekat ke Indonesiaannya, maka dari itu tidak ingin diklaim oleh negara-negara lain,” tambahnya.
Menurut UAH, pertanyaan Gus Miftah soal rendang punya agama atau tidak merupakan suatu pertanyaan yang tidak memiliki arti.
“Pertanyaannya sejak kapan batik punya kewarganegaraan? Kan sama saja. Artinya itu pertanyaan yang tidak berfaedah, kenapa? karena itu (rendang) sudah menjadi budaya yang melekat,” paparnya
Bahkan UAH menyebut, makanan bisa saja menjadi sebuah hukum atas dasar yang ada di suatu wilayah.