Lima narapidana yang main Tiktok di salah satu ruang Lapas Klas II B Pariaman, Sumatera Barat viral di media sosial. Selain goyangannya yang aduhai, video berdurasi lebih satu menit itu viral disebabkan adanya handphone (HP) dan keberadaan seorang laki laki dalam video tersebut.
Menurut Kepala Lapas Pariaman, Edy Junaidi, video itu sudah lama. Namun, baru diunggah seseorang di media sosial Facebook.
Pihaknya juga tak mengetahui tujuan dari pengunggah menyebarkan video tersebut. Pasalnya, salah seorang wanita dari lima napi yang bermain Tiktok itu sudah dipindahkan ke Lapas Muara Padang, pada 3 Maret lalu.
“Jadi memang benar, apa yang ada dalam video Tiktok itu bahwa terjadi di lapas kelas II B Pariaman, namun itu adalah video lama, yang baru-baru ini diunggah oleh orang-orang kita tidak tahu dalam medis sosial yaitu Facebook..Sekarang dalam proses BAP. Tentu semua sudah diberikan sanksi kepada yang ada di video tersebut,” ujar Edy.
Dengan viralnya video tersebut, Lapas Pariaman kembali memeriksa napi yang ada dalam Tiktok tersebut dan petugas yang mengetahui kejadiannya