Video Viral Satwa Langka Simpai Disiksa hingga Menjerit-jerit, BKSDA Buru Pelaku

  • Share

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat memburu video pelaku penganiayaan Simpai yang viral di media sosial.

Saat ini, BKSDA Sumbar sedang menelusuri lokasi kejadian dan mencari pelaku.

“Sedang kita telusuri lokasi dan keberadaan pelaku,” kata Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar, Ade Putra, yang dihubungi Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Ade mengatakan, pihaknya sudah menyebarkan pengumuman untuk mencari keberadaan pelaku.

“Pengumuman sudah kita sebar melalui media sosial.Kita berharap segera ditemukan,” kata Ade.

Ade mengatakan, pelaku terancam hukuman pidana 5 tahun dan denda Rp 100 juta karena melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem,” jelas Ade.

Sesuai Pasal 21 ayat 2 UURI Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupun bagian-bagian tubuhnya serta hasil olahannya.

Ade mengatakan, Simpai adalah salah satu satwa endemik Pulau Sumatera.

Primata dari famili Cercopithecidae ini kerap disebut Simpai atau Surili Sumatera. Daerah sebaran satwa ini terbatas di berada Pulau Sumatera.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *