Viral Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit di Layang Wonokromo Ditilang, Polisi Angkat Bicara

  • Share

AKP Muhammad Su’ud Lantas Polrestabes Surabaya memastikan postingan foto penilangan pengguna sepeda motor memakai sandal jepit di bawah jembatan layang Wonokromo yang viral di media sosial adalah hoaks atau berita bohong.

Setelah dilakukan pengecekan, kode tilang yang di-upload pelaku penyebaran konten hoax bernomor G 5115401 bukanlah tilang yang didistribusikan Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya maupun Polsek Wonokromo.

“Dari foto yang kami terima, surat tilang bernomor G5115401 itu adalah kode penilangan di wilayah Polres Demak, Polda Jawa Tengah,” ujar Muhammad Suud saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Kamis (16/6/2022).

Sebelumnya, info penilangan ini diunggah oleh salah satu pengguna Facebook berinisial IS pada 13 Juni 2022 pukul 17.13 WIB. Namun saat ini postingan tersebut sudah dihapus.

Ia menjelaskan, kode tilang yang diterbitkan polisi yang diunggah akun tersebut adalah pelanggaran karena tidak memiliki SIM.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *