Dia menegaskan, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada selalu mengingatkan personel polisi harus humanis pada masyarakat.
Karenanya, kasus oknum Brimob itu diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kasus anak itu sendiri sudah damai dengan pengurus masjid,” terangnya.
Dari penelusuran, bocah dalam video itu ternyata juga merupakan bocah yang sebelumnya diseret dan lehernya diikat dengan tali bak hewan yang videonya juga viral di media sosial.
Pelaku penyeretan merupakan Kepala Urusan Pembangunan Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, bernama Bakhtiar M Johan.
Bakhtiar telah membuat video permohonan maaf dan berdamai dengan keluarga bocah tersebut.
Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani mengatakan, bocah tersebut mengambil uang kotak amal di masjid untuk makan.
Hal itu terpaksa dilakukan karena ayah bocah tersebut sedang sakit dan tak bisa bekerja.
Artikel asli : kompas.com