Sebuah video viral aplikasi TikTok menunjukkan ibu-ibu di Sumedang sedang menggunting bendera merah putih.
Dalam video tersebut, terlihat ada anak-anak yang melihat kejadian itu.
Seolah menunjukkan kegembiraan, ibu tersebut juga menyebarkan guntingan bendera merah putih ke atas.
Peristiwa itu terjadi di Sumedang pada 15 September 2020.
Empat orang ditangkap dan diperiksa
Video tersebut awalnya viral di TikTok dan kemudian tersebar di YouTube dan Facebook.
Empat orang ibu-ibu yang terkait video tersebut kemudian ditangkap petugas Polres Sumedang. Ada yang menggunting bendera, ada pula yang merekam video.
Mereka adalah ISR (36), warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah RT 02 RW 09, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Kemudian, DYH (30), warga Dusun Gawiru RT 03 RW 06, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Selanjutnya, PO (40), warga Dusun Cikondang RT 02 RW 02, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar.
Terakhir ialah AN (51), warga Dusun Tarajumas RT 04 RW 05, Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
Status saksi
Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana membenarkan kejadian video viral tersebut.
Polisi juga sedang memeriksa keempat orang ibu itu. Mereka masih berstatus saksi.
Polisi masih menyelidiki motif ibu-ibu menggunting bendera dan mengunggahnya ke media sosial.
“Iya betul. Untuk statement lebih lanjut dan detailnya harus satu pintu di Pak Kabid Humas Polda (Jabar) ya. Nanti saya kirim kontaknya,” kata Indra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).
Diduga berkaitan dengan anak berkebutuhan khusus

Dikutip dari Tribun Jabar, peristiwa itu diduga terkait dengan kondisi anak dari DHY yang berkebutuhan khusus.
Anak berusia lima tahun itu disebut tidak bisa lepas dengan bendera merah putih.