Kata Galuh, terkait dengan kejadian itu, pihaknya tidak akan berdamai dan akan tetap dilanjutkan ke hukum.
“Kita nggak berdamai dengan ini, kita teruskan kasusnya ke jalur hukum,” ungkapnya.
Kronologi kejadian
Diceritakan Galuh, kejadian itu berawal saat korban hendak mengantarkan pesanan ke rumah si pemesan.
Saat diantarkan pertama kali, pemesan tidak ada di rumah. Kemudian korban menghubungi lagi, namun kembali gagal mengirim barang.
Saat itu, sambung Galuh, si pemesan sempat meminta agar barang yang dipesannya diantarkan besok.
Namun, korban mengatakan jika barang tidak dibayar maka akan diretur ke toko.
Kata Galuh, dalam sistem COD jika barang sudah tiga kali diantar tapi gagal, maka harus diretur ke toko.
Saat terakhir dihubungi, lanjutnya, korban dan pemesan berjanjian di depan RS Muhammadiyah Metro. Ketika itu pemesan sudah menunggu bersama pelaku.
Galu mengatakan, saat kejadian, barang itu sebenarnya sudah dibayar oleh pemesan. Nilai barang sebesar Rp 95.000. Namun, entah kenapa tiba-tiba pelaku naik pitam lalu memukuli korban.
“Pelaku usia sekitar 20 tahun,” ungkapnya.
Artikel asli : kompas.com