Viral Video Pria Bersorban Bolehkan Jimak dan Rokok Saat Puasa

Bolehkan Jimak dan Rokok Saat Puasa

Viral Video Pria Bersorban Bolehkan Jimak dan Rokok Saat Puasa. Sebuah video yang menggambarkan seorang pria bersurban laiknya seorang kiai menyampaikan tausiah di sebuah mushala viral di media sosial dan jejaring WhatsApp beberapa hari ini.

Hal yang bikin heboh, pria tersebut menyampaikan kepada jamaah bahwa merokok dan berjimak (suami-istri berhubungan badan) saat melaksanakan puasa Ramadhan boleh dilakukan dan tidak membatalkan puasa.

Dalam video yang beredar di kalangan wartawan terlihat, pria yang berbusana laiknya seorang kiai itu berdiri di bagian depan sebuah mushala dengan jendela berwarna biru.

Di depannya, sekira sepuluh orang laki-laki dan perempuan duduk mendengarkan pria tersebut berceramah. Di bagian bawah video terdapat tulisan: GEMPAR…DATANGI AJARAN SESAT KYAI SYARIF SITUBONDO…

Di video, pria tersebut menyampaikan bahwa orang yang berpuasa boleh merokok dan puasanya tidak batal. “Karena rokok itu tidak mengenyangkan perut. Sekali lagi, saudara-saudara bisa merokok di bulan puasa, di siang hari, karena merokok itu tidak mengenyangkan,” kata pria di video itu.

Dia juga menyampaikan bahwa suami-istri boleh berhubungan badan saat puasa. “Bagi suami-istri boleh berhubungan di siang hari di waktu bulan puasa, asalkan jangan berhubungan dengan istri orang. Sekali lagi, jika Anda dan kalian ikut dengan saya, dijamin masuk surga bersama-sama saya,” ucap pria tersebut.

Ada seorang pemuda yang duduk bersama jamaah kemudian mendebat pria tersebut. Dia merujuk pendapat Syaikh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain fi Irsyadil Mubtadiin lengkap dengan halamannya soal merokok saat berpuasa.

“Beliau menuliskan bahwa rokok tergolong aktivitas pembatal puasa,” papar pemuda berambut panjang itu.

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *