Saat ini Saudari MA diamankan di Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, imbuhnya.
Tak hanya itu saja, saat diinterogasi, MA juga berdalih jika dirinya bekerja sebagai anggota TNI yang pernah dikuliahkan di United Columbia dan lulus pada 2019.

Polres Lampung Utara membentuk tim gabungan personel Satuan Reskrim dan pers Satuan Intelkam yang dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan posting-an pembakaran bendera Merah Putih melalui akun Facebook MVDH Maisy, ujarnya.
Akun Facebook itu diketahui milik perempuan berinisial MA (33). Dia merupakan warga Kecamatan Kota Bumi, Lampung Utara, Lampung.