Tiga remaja disergap polisi saat sedang asyik membuat senjata tajam jenis anak panah di salah satu rumah yang ada di Desa Wawonduru, Kabupaten Dompu, NTB.
“Mereka membuat anak panah menggunakan sendok dan paku,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu Ajun Komisaris Polisi Adhar melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram.
Polisi membawa ketiga remaja berinisial AR (14), MJ (16), dan AS (16), tersebut ke Polres Dompu.
Lebih lanjut, Adhar menyampaikan bahwa giat penangkapan tiga remaja ini berawal dari adanya informasi warga Kelurahan Kandai Dua.
Informasi tersebut berkaitan dengan aktivitas segerombolan remaja berjumlah sekitar 20 orang datang menyambangi sebuah indekos.
Timbul kecurigaan ketika mereka menghindari pertanyaan warga dan memilih pergi meninggalkan lokasi indekos tersebut.
Namun, warga sempat melihat sejumlah remaja sebelum pergi mengambil peralatan menyerupai senjata tajam rakitan berbentuk kapak, ketapel, dan anak panah dan menyimpannya ke salah satu kamar indekos.
“Berawal dari informasi warga ini kemudian tim kami merapat ke lokasi dan berhasil mengamankan barang-barang yang dimaksud di salah satu kamar indekos,” ujarnya.
Dari pengakuan pemilik kamar, terungkap bahwa segerombolan remaja itu merencanakan aksi kriminal, yakni menyerang remaja yang berdomisili di Kelurahan Bali.
Melalui laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergegas melakukan pengembangan hingga pada akhirnya berhasil menemukan tiga remaja, AR, MJ, dan AS sedang asyik membuat anak panah di wilayah Wawonduru.
“Jadi, mereka bertiga ini ditangkap sore tadi dan sekarang diamankan di Polres Dompu beserta seluruh barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap dia.
Artikel asli : jpnn.com