Tiga remaja disergap polisi saat sedang asyik membuat senjata tajam jenis anak panah di salah satu rumah yang ada di Desa Wawonduru, Kabupaten Dompu, NTB.
“Mereka membuat anak panah menggunakan sendok dan paku,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu Ajun Komisaris Polisi Adhar melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram.
Polisi membawa ketiga remaja berinisial AR (14), MJ (16), dan AS (16), tersebut ke Polres Dompu.
Lebih lanjut, Adhar menyampaikan bahwa giat penangkapan tiga remaja ini berawal dari adanya informasi warga Kelurahan Kandai Dua.
Informasi tersebut berkaitan dengan aktivitas segerombolan remaja berjumlah sekitar 20 orang datang menyambangi sebuah indekos.
Timbul kecurigaan ketika mereka menghindari pertanyaan warga dan memilih pergi meninggalkan lokasi indekos tersebut.