Hanya saja tempat wisata yang boleh dikunjungi seharusnya berada atau berlokasi di satu daerah tempat mereka tinggal.
“Jadi aneh apabila tempat wisata yang boleh dikunjungi itu tempat wisata di luar daerah mereka tinggal. Misalnya tempat wisata di Bandung boleh untuk dikunjungi oleh wisatawan dari Jakarta, ya tidak ada artinya larangan mudik,“ tegas Dedi.
Menurut dia, jika wisatawan bebas mengunjungi tempat wisata di daerah mana saja, itu tetap akan terjadi mobilisasi dan distribusi massa.
Sementara mobilisasi massa dilarang oleh pemerintah dengan menerapkan kebijakan larangan mudik.
“Pada akhirnya, upaya menekan penyebaran Covid-19 sia-sia, tetap akan terjadi kerumunan di tempat wisata lantaran tidak ada pembatasan pengunjung wisatawan,” pungkas legislator Partai Golkar itu.
Artikel asli : jpnn.com