Terkait booster vaksin Covid-19, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan program ini akan dilakukan pada tahun 2022. Program ini akan dilaksanakan dalam dua skenario. Para lanjut usia (lansia) dan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan ditanggung APBN. Sisanya harus bayar sendiri (mandiri).
“Vaksinasi booster akan dilakukan di klinik dan fasilitas kesehatan swasta. Sementara untuk puskesmas akan difokuskan untuk vaksin rutin,” ungkap Budi Gunadi Sadikin, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (14/12/2021).
Budi Gunadi Sadikin menambahkan prioritas penyuntikan booster vaksin Covid-19 tahun depan adalah kepada lanjut usia dan kelompok immunocompromised.
“Saya rekomendasi, ikut rekomendasi Ketua ITAGI, sudah diberikan nakes, prioritaskan lansia dan immunocompromised. Sekali lagi orang-orang berisiko tinggi,” kata Budi Gunadi Sadikin.
Artikel asli : cnbcindonesia.com