Warga Satu Desa Golput, Kades: Percuma karena Suara Kita Tidak Pernah Didengarkan

  • Share

Semua surat pemberitahuan memilih atau C6-KWK yang diberikan kepada warga di desa tersebut dikembalikan kepada KPU pada Selasa (8/12/2020).

Kepala KPU Sultra La Ode Abdul Natsir membenarkan informasi tersebut.

Pihaknya mengaku sangat kaget dengan sikap warga yang enggan untuk memberikan hak suaranya dalam pilkada kali ini.

Namun demikian, ia tidak bisa berbuat banyak lantaran hal itu merupakan hak dari warga.

“Kami juga tidak bisa menolak karena memilih ini adalah hak, kewajiban negara memfasilitasi penyaluran hak tadi. Dengan menerima pengembalian pemberitahuan surat itu, berarti sudah ada sikap. Tapi, siapa tahu bisa ditimbang, karena sudah terdaftar DPT,” terang Natsir.

Artikel asli : kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *