Terlebih lagi, lanjutnya, Indonesia akan menghadapi momentum politik pada tahun 2024. Untuk itu, diperlukan upaya bersama seluruh lapisan masyarakat untuk meminimalisasi potensi politisasi agama.
“Kita ingin menjadikan Indonesia sebagai barometer kehidupan keberagamaan yang rukun dan harmoni dalam keberagaman, serta masyarakatnya toleran dan saling menghargai perbedaan,” kata pria yang sebelumnya dikenal pula sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor–organisasi sayap PBNU.
Selain itu, Yaqut juga menekankan Kementerian Agama RI bertugas melayani umat dari semua agama di Indonesia. Baginya, tidak ada diskriminasi dalam memberikan pelayanan bagi tiap umat beragama.
“Kita harus saling hormat-menghormati antarsesama pemeluk agama, serta saling menghormati mereka yang berbeda keyakinan,” ucap Yaqut.
Artikel asli : cnnindonesia.com