Vega menambahkan, pihaknya mendapat informasi bahwa pemerintah memberlakukan karantina selama 14 hari untuk WN asing.
Aturan itu diperketat dari semula yang hanya 5 hari lantaran meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di India.
“Karena untuk memperketat bagi para warga negara asing yang masuk, terus bertambahnya dengan kasus harian di India, terus diambil keputusan tersebut,” ujar Vega.
“Dalam proses karantinanya juga yang semula hanya lima malam sekarang bertambah menjadi 14 hari,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Puluhan warga negara India diduga membuat kericuhan di hotel tersebut, Jumat.
Kericuhan tersebut diduga karena para WNA itu hendak dijemput Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk isolasi.
Akibat dugaan kericuhan tersebut, hotel tersebut kemudian dijaga ketat oleh aparat gabungan TNI dan Polri.
Adapun tujuan keberadaan TNI-Polri di hotel itu, menurut Sam, adalah untuk memastikan keamanan para WN India saat dievakuasi ke lokasi karantina.
“Kami ingin memastikan keamanan warga negara India agar berjalan baik dan aman,” jelas Sam.
Artikel asli : kompas.com